Skip to main content

Industrialisasi Pendidikan Negeri dan Swasta (Sebuah Perspektif)


Oleh Cak Arif

Perubahan paradigma pola pikir masyarakat terhadap pendidikan berdampak pada industrialisasi dunia pendidikan. Sekolah yang dahulu diartikan sebagai lembaga sosial masyarakat kini berubah menjadi sebuah komoditi bisnis, dalam artian proses masyarakat menganggap pendidikan merupakan investasi jangka panjang. Dikatakan jangka panjang karena masyarakat menginginkan dalam proses pendidikan akan mendatangkan cost-benefit terhadap kehidupan ke depannya.  Jika pendidikan sudah masuk dalam ranah industri, maka proses pendidikan menyamakan dengan sistem yang berjalan layaknya sebuah perusahaan. Perlu diingat bahwa pendidikan sudah seharusnya jauh proses industrialisasi karena hal ini jauh dari nilai-nalai luhur pendidikan yang ingin memanusiakan manusia. Jika sistem industrialisasi pendidikan diterapkan, maka proses tersebut tidak ubahnya seperti perusahaan yang hanya mengejar provit semata.
Provit memang menjadi instrumen penting dalam kemajuan sebuah sekolah, namun secara esensial proses pendidikan bukan meraup keuntungan materi semata. Lebih dari itu adalah bagaimana sekolah menjadi sebuah sarana dalam meningkatkan sumber daya manusia. Industrialisasi pendidikan akan menciptakan pengkastaan-pengkastaan sekolah. Apabila hal ini terjadi, maka akan timbul persoalan baru, yakni akan muncul sekolah raja dan miskin. Hal ini sesuai dengan dengan hipotesa Karl Marx dalam teori marxismenya yang terkenal ketika zaman indusrialiasasi di Eropa yang memunculkan kaum borjuis dan proletar. Rupanya teori Karl Marx ini terbukti dengan muncul RSBI yang oleh Mahkamah Konstitusi dibubarkan karena tidak sesuai dengan sosial ekonomi bangsa.
Sistem pendidikan Indonesia rupanya sudah termakan oleh isu industrialisme. Baik sekolah swasta maupun negeri kini berlomba-lomba untuk mendapat kepercayaan dari konsumen (masyarakat). Namun, tidak semua sistem perusahan yang diadopsi itu jelek, ada juga sistem yang dapat diterapakna di sekolah-sekolah mulai dari sistem perusahaan mulai dari Balance Score Card untuk mengukur kinerja, analisis SWOT untuk menyusun rencana kerja, ISO untuk pelayanan, dll. Namun, menjadi hal yang salah apabila sekolah mengutamakan keuntungan dengan mengesampingkan peran utama sekolah. Tidak semua sistem perusahan sesuai dengan nilai-nilai pendidikan, maka dari itu perlu adanya kaji ulang.
Adanya industrialisasi memacu sekolah-sekolah untuk bersaing. Sekolah swasta sepertinya memunyai peluang lebih dibanding dengan sekolah negeri. Hal ini dikarenakan ada beberapa fakta dan faktor yang mendukung hipotesa tersebut, yakni:
1.      Swasta lebih cepat tanggap terhadap isu kebijakan
Isu kebijakan selalu membawa dampak di kalangan masyarakat. Terkait isu kebijakan dalam hal pendidikan, sekolah swasta lebih tanggap karena apabila tidak tanggap dengan isu-isu tersebut mereka akan tertinggal dengan sekolah negeri yang secara kelembagaan lebih cepat mengakses informasi tersebut karena langsung dibawahi oleh pemerintah. Nah, jika swasta lengah, maka akan ditinggal oleh pelanggannya (stakeholder) sehingga dengan demikian sekolah swasta langsung menyusun rencana strategis dalam menghadapi isu-isu kebijakan tersebut.

2.      Swasta lebih berani melakukan terobosan pendidikan
Sekolah swasta lebih berani melakukan terobosan-terobosan baru demi menjaring kepercayaan masyarakat. Terobosan itu tidak hanya sekedar dalam pembelajaran tapi juga pelayanan. Hal ini dikarena proses birokrasi yang ada di lembaga swasta lebih cepat dan mudah dibanding dengan negeri. Salah satu contohnya adalah tentang penggunaan BOS dan dana HIBAH. Jika swasta, pemerintah memunyai kelonggaran terhadap penggunaannya. Dalam artian bahwa pemerintah memberi kebebasan kepada swasta untuk mengelolah anggaran tersebut asalkan tidak keluar dari jalur yang ditentukan. Namun, lain halnya di negeri yang oleh pemerintah sudah diplotkan sesuai dengan posnya masing-masing.
Salah satu contoh kecil terobosan yang dilakukan sekolah swasta adalah adanya penambahan atau pengolaborasian antara kurikulum nasional dengan kurikulum lembaga. Banyak bermunculan sekolah nasional berwawasan Islam dengan adanya SDI atau SDIT, sekolah berbasis bilingual, berbasis IT, berwawasan lingkungan, dll.

3.      Paradigma masyarakat yang lebih percaya pada sekolah swasta
Paradigme ini disebabkan karena fenomena yang terjadi di masyarakat adalah bahwa sekolah negeri terkesan kumuh, bangunannya jadul (jaman dulu), siswa tak terkendali karena terlalu banyak, gurunya masih konvesional. Anggapan inilah yang menguntungkan sekolah swasta menyaingi sekolah negeri, sekalipun sekolah negeri merupakan program pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan di negeri ini dan gratis. Masyarakat menganggap swasta lebih modern dan berwawasan maju. Terbukti sekolah swasta lebih banyak meraih prestasi dibanding sekolah negeri. Ini menunjukkan bahwa kualitas sekolah swasta lebih baik dari negeri. Penanganan pada siswa pun lebih terorganisir dengan baik karena adanya komitmen yang kuat dalam sekolah swasta supaya tidak ditinggal oleh masyarakat. 

4.      Gengsi orangtua
Adanya sekolah gratis yang terjadi di beberapa sekolah negeri membuat orangtua enggan menyekolahkan anaknya ke negeri. Mereka beranggapan bahwa sekolah gratis menimbukan penurunan profesionalitas guru. Hal ini terbukti dengan adanya kasus di beberapa sekolah negeri seperti kasus di SDN Gadel II tentang permasalahan unas beberapa tahun lalu. Kejadian itu semakin menambah buruk persepsi masyarakat terhadap aparatur negera (PNS).

5.      Perlakuan guru di dalam kelas
Sekolah swasta berlomba-lomba meningkatkan profesionalisme guru. Upaya yang dilakukan adalah dengan memperbarui keilmuan guru yang dinaunginya. Harapannya pelayanan yang diberikan lebih maksimal. Banyak sekolah-sekolah swasta yang sekarang ini meniru pola pendidikan modern yang diterapkan di negara-negara dengan tingkat pendidikan tinggi seperti Jepang, Finlandia, Cina dan Amerika yang menerapkan sistem satu kelas dua guru. Terobosan ini dilakukan agar siswa terlayani secara maksimal sehingga dengan begitu akan meminimalkan kegagalan belajar.

Comments

Popular posts from this blog

PMB SD ISLAM AL AZHAR 11 SURABAYA

Tahun pelajaran 2019/2020 sudah semakin dekat. Ayo, bergabung bersama kami untuk mewujudkan generasi yang berakhlakul karimah dan berprestasi. Menuju Indonesia Emas 2045. 

Yuk, Mengenal Puisi dan Prosa Lebih Dalam!

A. MEMAHAMI PUISI Apa itu puisi? Puisi adalah sebuah karya sastra berwujud tulisan yang didalamnya terkandung irama, rima, ritma dan lirik dalam setiap baitnya.  Puisi juga dapat diartikan sebagai karya sastra yang didalamnya terdapat kata-kata yang bermakna dan tersusun secara runtun sehingga menimbulkan penafsiran yang beragam berdasar sudut pandang dan latar belakang pembacanya. Pada umumnya puisi ditulis untuk mengungkapkan perasaan penulis melalui kata-kata. kata-kata yang membentuk kalimat bermakna ini mempunyai arti secara tersurat maupun tersirat. Dalam memaknai puisi pembaca harus membaca secara utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam mendapatkan maksud penulis. Tahukah kamu? Tahukah kamu bahwa puisi memiliki unsur yang harus dipenuhi agar puisi yang disajikan semakin menarik? Unsur-unsur puisi antara lain: Tema, pokok pikiran yang melekat dalam tulisan karena berkaitan dengan isi puisi. Tanpa tema penulis akan kesulitan fokus pada pembahasan isi p...

Persyaratan Calon Guru Penggerak

Program Guru Penggerak merupakan program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang bertujuan untuk menciptakan pemimpin pembelajaran. Untuk menjadi bagian dari peserta Calon Guru Penggerak, calon peserta harus melalui serangkaian seleksi. Salah satu seleksi yang harus dilalui adalah seleksi essai. Calon peserta mendaftar melalui akun SIM PKB masing-masing. Setelah mendaftar, calon peserta akan dihadapkan pada laman aplikasi untuk memilih program guru penggerak.  Berikut persyaratan yang harus guru penuhi untuk mengikuti program calon guru penggerak Persyaratan Pendaftaran Seleksi Calon Guru Penggerak Persyaratan pendaftaran Seleksi Calon Guru Penggerak dibagi ke dalam dua kriteria, yaitu kriteria umum dan seleksi. Berikut penjabarannya. 1. Kriteria umum Guru jenjang TK, SD, dan SMP, SMA Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4 Memil...