Program Guru Penggerak merupakan program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang bertujuan untuk menciptakan pemimpin pembelajaran. Untuk menjadi bagian dari peserta Calon Guru Penggerak, calon peserta harus melalui serangkaian seleksi. Salah satu seleksi yang harus dilalui adalah seleksi essai. Calon peserta mendaftar melalui akun SIM PKB masing-masing. Setelah mendaftar, calon peserta akan dihadapkan pada laman aplikasi untuk memilih program guru penggerak.
Berikut persyaratan yang harus guru penuhi untuk mengikuti program calon guru penggerak
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Calon Guru Penggerak
Persyaratan pendaftaran Seleksi Calon Guru Penggerak dibagi ke dalam dua kriteria, yaitu kriteria umum dan seleksi. Berikut penjabarannya.
1. Kriteria umum
Persyaratan pendaftaran Seleksi Calon Guru Penggerak dibagi ke dalam dua kriteria, yaitu kriteria umum dan seleksi. Berikut penjabarannya.
1. Kriteria umum
- Guru jenjang TK, SD, dan SMP, SMA
- Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta
- Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
- Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun
- Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun
- Memiliki keinginan kuat menjadi guru penggerak
- Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.
- Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid
- Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan
- Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok
- Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi
- Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri
- Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri
- Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain
- Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik
Comments
Post a Comment