Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberi tiga pilihan dalam pengembangan kurikulum yang dapat diterapkan oleh satuan pendidikan. Hal ini dalam rangka memberi akses merdeka belajar bagi tiap satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum satuan pendidikan. Satuan dapat menentukan kurikulum yang sesuai dengan kondisi setempat dan karakteristik guru dan siswanya. Kurikulum prototipe adalah salah satunya. kurikulum ini merupakan kurikulum berbasis kompetensi untuk mendukung pemulihan pembelajaran dengan menerapkan pembelajaran berbasis proyek (Project Based Learning). Kurikulum prototipe sudah diterapkandi 2.500 satuan pendidikan yang tergabung dalam Program Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Unggulan pada tahun 2021. Namun di tahun 2022, satuan pendidikan yang tidak termasuk sasaran program sekolah penggarak pun juga diberi wewenang untuk mengadopsi dan mengimplementasikan kurikulum prototipe. Ada tiga ciri utama kurikulum prototipe , apa saja itu...
Comments
Post a Comment