Setiap
makhluk hidup membutuhkan komunikasi.
Mereka membentuk sebuah komunitas yang
memunyai kesepakatan-kesepakatan tertentu untuk memaknai sebuah kode
yang disampaikan oleh si komunikan. Manusia pun tidak bisa lepas dari
komunikasi. Ada dua macam jenis komunikasi, yaitu komunikasi secara linguistik
dan paralinguistik. Komunikasi secara linguistik ini lazimnya digunakan oleh
manusia, itulah yang membedahkan manusia dengan hewan karena manusia dapat menggunakannya
dengan segenap akal pikiran. Sedangkan komunikasi paralinguistik yang lazimnya
digunakan oleh hewan melalui kualitas suara, gerak tubuh, jarak dan isyarat.
Bahasa
adalah sebuah sistem lambang yang berupa bunyi, bersifat arbitrer, produktif,
dinamis, beragam, dan manusiawi (Alwasilah, 1995:14). Bahasa memunyai peran
penting dalam keseharian manusia. Bahasa itulah yang menerjemahkan segala
keinginan manusia untuk memperoleh tujuannya. Dari bahasa itulah muncullah
berbagai macam bahasa dunia sebagai pertanda produktivitas manusia. Di
Indonesia kita mengenal bahasa nasional kita yaitu bahasa Indonesia. Selain itu
juga ada bahasa-bahasa daerah yang menjadi penopang berdirinya bahasa
Indonesia. Jika kita menilik kebelakang tentang perkembangan sejarah bahasa
Indonesia kita tahu bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang berdiri sendiri
dan terpisah dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia adalah hasi pertumbuhan
sosial budaya bangsa sepanjang sejarah. Sutan Takdir Alisjahbana (1957:35)
mengatakan “ bahasa Indonesia ialah bahasa perhubungan yang berabad-abad tumbuh
perlahan di kalangan penduduk asia selatan dan yang setelah bangkitnya
pergerakan kebangsaan rakyat Indonesia pada permulaan abad kedua puluh dengan
insaf diangkat dan dijunjung sebagai bahasa persatuan”. Meskipun dalam
perkembangannya kita juga tidak bisa lepas dari peran bahasa Melayu tetapi
bahasa Indonesia perlahan memisahkan diri dari bahasa Melayu dan berdiri
sendiri karena bahasa Indonesia bersifat fleksibel. Hal ini dibuktikan dengan
diterimanya bahasa Indonesia di seluruh kalangan rakyat Indonesia setelah
disahkan menjadi bahasa nasional pada 28 Oktober 1928 yang ditandai Sumpah
Pemuda.
Dari
bahasa inilah kita bisa meningkatkan nasionalisme kita. Bertahun-tahun kita
tertindas oleh Belanda karena salah satu faktor kita adalah lemah dalam hal
komunikasi antara daerah yang masing-masing daerah memunyai bahasa daerah
sendiri-sendiri. Dibalik kemerdekaan RI yang diproklamsikan pada 17 Agustus
1945 ada peran bahasa Indonesia yang menjadi pemersatu hubungan antar daerah.
Dari situ rakyat Indonesia mengerti maksud yang diinginkan oleh tokoh-tokoh
negeri ini. Kesadaran untuk menggunakan bahasa Indonesia sangat tinggi di
kalangan masyarakat kita. Maka, tidaklah salah jika bahasa Indonesia di sahkan
dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai bahasa Nasional. Lambat laun seiring
berjalannya zaman dan perkembangan ilmu teknologi kesadaran berbahasa Indonesia
di kalangan masyarakat Indonesia mulai meluntur. Mereka lebih bangga berlogat
asing atau kebarat-baratan. Di era modern ini, pengaruh budaya asing termasuk
sangatla muda masuk di negeri kita tidak terkecuali bahasa. Bahasa global mulai
mempengaruhi aktivitas komunikasi masyarakat kita. Banyak sekali iklan-iklan
yang menggunakan lebel asing. Mereka lebih yakin menggunakan bahasa asing
ketimbang bahasa Indonesia karena dinilai bahasa asing lebih memunyai daya
saing dan jual yang tinggi disbanding dengan menggunakan lebel bahasa
Indonesia.
Ironis
memang. Di tengah perkembangan zaman globalisasi ini semua aspek bisa terpengaruhi.
Tak terkecuali bahasa kita. Jika kita menelaah panjang ke belakang bagaimana
perjuangan para pendahulu kita untuk memersatukan negeri ini, mengusir penjajah
dari bumi pertiwi dengan segenap jiwa raga, setelah tujuan sudah digemgam dan
tinggal menikmatinya kita malah ingin kembali mengulang masa kelam sejarah
bangsa ini dengan memetingkan menggunakan bahasa asing.
Di
dunia pendidikan pun tidak terlepas dari kekangan globalisasi. Banyak sekolah
yang merebut nama RSBI yang lebih mengandalkan kemampuan berbahasa asing.
Justru di pendidikan inilah harus bisa menjadi filter derasnya arus
globalisasi. Dalam hal ini sah-sah saja jika ingin mempelajari budaya dan
bahasa asing sebagai bentuk aktualisasi bangsa terhadap dunia global agar kita
tidak kalah bersaing di kanca internasional. Tetapi, kita harus menjaga pusaka
bangsa ini yang berupa bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia adalah bahasa
perjuangan yang akan selalu digunakan untuk bermasyarakat. Alangkah sedihnya
jika kita sebagai penutur asli bahasa Indonesia tidak lagi menghiraukan bahasa
sendiri. Lebih-Lebih kita sudah lupa bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa
nasional. Bahasa asing selayaknya digunakan sebagai bentuk pembelajaran yang
bersifat tak baku. Artinya, bisa dilakukan hanya di kalangan sekolah dan
sebatas bisa mengucapkan saja. Secara sosiolinguistik jika mengacu pada tempat
terjadinya komunikasi dan melihat kondisi masyarakat bahasa sekitar sangat
mubazir penggunaan bahasa asing karena penutur masyarakat bahasa kita
menggunakan bahasa Nasional. Lain halnya jika kita berada di luar Indonesia
atau masyarakat penutur bahasa Indonesia, maka kita wajib menggunakan bahasa
asing sebagai bahasa internasional yang digunakan oleh seluruh masyarakat
bahasa di negara manapun. Hal itu akan terasa sekali manfaatnya dibandingkan
dengan penggunaan di lingkungan masyarakat bahasa Nasional.
Tameng
utama untuk membendung arus globalisasi adalah lewat dunia pendidikan. Apalagi
Kemendikbud mencanangkan pendidikan karakter. Di sinilah peran sekolah untuk
kembali bangun dari ketidaksadarannya akan penggunaan bahasa asing yang
berlebihan. Bahasa Indonesia adalah salah satu karakter bangsa yang wajib
dijunjung tinggi dan dijaga kelestariannya sebagai bentuk penghargaan kita
kepada para pejuang yang telah menghadiahkan sebuah kemerdekaan untuk anak
cucunya. Bila lewat pendidikan tidak bisa mencegahnya maka kita bisa melihat
bahwa bahasa Indonesia tinggal nama dan sejarah saja.
Semakin
banyaknya sekolah-sekolah yang menggiatkan muridnya untuk berbahasa asing tanpa
adanya filter dan pengarahan yang tepat lambat laun bahasa Indonesia akan
ditinggal oleh masyarakat bahasa itu sendiri. Keterbiasaan yang diajarkan di
sekolah akan di bawah oleh murid kedalam kesehariaannya untuk diprakteknya.
Kalau bahasa Indonesia sudah ditinggal oleh penutur aslinya maka pendidikan di
negeri kita gagal mencetak murid yang berkarakter.
Apakah kita tidak bisa
menginternasionalkan bahasa Indonesia?
Pertanyaan
di atas terdengar konyol atau hanya impian yang mengada-ada. Kita perlu belajar
dari bangsa Inggris bagaimana bahasa mereka menjadi bahasa internasiol. Salah
faktor yang bisa kita pelajari dari bangsa Inggris untuk membangun kekuatan
bahasanya adalah membangun ekonomi negeri dengan berbasis keindonesiaan.
Artinya, para penggiat ekonomi tidak usah malu-malu lagi untuk member label
nama Indonesia pada setia produk yang dikelolanya. Sehingga dengan demikian
masyarakat dunia akan mengenal bahasa Indonesia. Kita sebagai penutur asli
bahasa Indonesia memunyai tugas yang tak kalah pentingnya seperti para pahlawan
kita merebut kemerdekaan dari tangan penjajah, yaitu membuat bahasa Indonesia
memunyai daya jual yang tinggi di mata dunia internasional. Demikian itulah
yang akan membuat bahasa Indonesia dikenal sehingga orang akan penasaran untuk
memperlajari bahasa Indonesia.
Masyarakat
penutur bahasa Indonesia pun sudah banyak yang hidup dan mencari penghidupan di
luar Indonesia. Sepatutnya mereka tidak malu lagi ketika bertemu dengan sesama
orang Indonesia untuk berbahasa Indonesia, dengan demikian secara tak sadar
membuat orang yang tidak kenal dengan pola komunikasi kita akan mencari tahu
bahasa apa yang kita gunakan dan dari mana asalnya. Lingkungan kerja yang
heterogen membuat orang di luar komunitas Indonesia mudah mengenali pola komunikasi
kita. Dari situlah mereka akan mencoba menggali lebih dalam tentang kebahasaan
kita. Sehingga dari situ kita sudah mengajak orang untuk berbahasa Indonesia
meskipun dalam taraf pasif.
Ragam
budaya Indonesia bisa dijadikan alat untuk
mempromosikan bahasa Indonesia di luar Indonesia. Kita sering menjumpai
orang asing atau para turis yang berkunjung ke Indonesia tertarik untuk
mempelajari budaya negara kita. Sepatutnya para dubes kita yang tersebar di
seluruh pelosok dunia memperbanyak even ke-Indonesiaan dalam rangka mengenalkan
keanekaragaman budaya yang dimiliki Indonesia sebagai upaya meng-expose
Indonesia di dunia internasional. Sedangkan program di dalam sendiri
menggiatkan untuk selalu menggunakan bahasa Indonesia dalam komunikasi yang
bersifat nasional. Usaha-Usaha yang kreatif sebagai upaya menggaungkan bahasa
dan budaya Indonesia yang mulai ditinggal oleh penduduknya sangat perlu untuk
pengembangan ke depannya. Jikalau hal ini tetap dipelihara dan dilaksanakan
secara terukur maka bahasa Indonesia akan tetap kita dengan di masyarakat kita.
Muhammad
Arif,
Tinggal di cakarif.umm@gmail.com
Comments
Post a Comment